Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Maka melalui surat edaran ini, kami sampaikan bahwa pada tanggal 26 Desember 2023 kegiatan perkantoran dan perkuliahan dilingkungan Universitas Perjuangan Tasikmalaya diliburkan dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal Tahun 2023.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
1012. Edaran Cuti Bersama Hari Raya Natal
Humas UNPER